Beranda Hukum dan Kriminal 1.066 Tersangka Perdagangan Orang Ditangkap Satgas TPPO

1.066 Tersangka Perdagangan Orang Ditangkap Satgas TPPO

Modus yang dilakukan pekerja migran atau pembantu rumah tangga sebanyak 553 kasus, ABK sebanyak 7 kasus, PSK sebanyak 290 kasus, eksploitasi anak sebanyak 72 kasus

0
istimewa

CARAPANDANG - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri terus mengusut berbagai kasus perdagangan orang di berbagai wilayah Indonesia. Polri pun telah menangkap lebih dari seribu tersangka.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan sekitar seribu tersangka itu ditangkap dalam kurun waktu 5 Juni-13 November 2023.

“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.066 orang,” ujar Ramadhan dalam keterangan resminya, Senin (13/11/2023).

Pengungkapan perkara itu didasarkan pada 884 laporan polisi yang telah diterima Bareskrim dan Polda jajaran.

“Laporan polisi sebanyak 884 laporan, jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.840 orang,” kata Ramadhan.

Para tersangka menggunakan berbagai macam modus untuk memperdagangkan korbannya. Mulai dari dijadikan asisten rumah tangga (ART) hingga pekerja seks komersil (PSK).

“Modus yang dilakukan pekerja migran atau pembantu rumah tangga sebanyak 553 kasus, ABK sebanyak 7 kasus, PSK sebanyak 290 kasus, eksploitasi anak sebanyak 72 kasus,” terang dia.

Satgas TPPO Polri pun masih terus bekerja memberantas praktik perdagangan orang di Indonesia sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. dilansir infopublik.id

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait