Beranda Hukum dan Kriminal 10 Hektare Ladang Ganja Di Mandailing Natal Dimusnahkan

10 Hektare Ladang Ganja Di Mandailing Natal Dimusnahkan

Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, dalam keterangan resmi yang diterima di Medan, Kamis (13/11/2025), menegaskan bahwa pemusnahan ladang ganja ini merupakan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektar di perbukitan Tor Shite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal. Operasi pemusnahan ini merupakan upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, dalam keterangan resmi yang diterima di Medan, Kamis (13/11/2025), menegaskan bahwa pemusnahan ladang ganja ini merupakan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antarBrimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda," ujar Zaenal mengutip Antaranews.

Operasi yang melibatkan 30 personel dengan perlengkapan senjata dan peralatan taktis lengkap ini dilaksanakan pada Rabu (12/11) dini hari. Tim berangkat dari Mako Batalyon C Pelopor pukul 04.00 WIB dan menempuh perjalanan melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan, sebelum akhirnya tiba di lokasi ladang ganja yang tersembunyi di area perbukitan terpencil sekitar pukul 13.00 WIB.

"Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat," tutur Zaenal. Tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut diperkirakan memiliki tinggi bervariasi antara satu hingga dua meter.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait