Dalam rangka menjaga ketenteraman dan menciptakan suasana kota yang aman, tertib, serta kondusif, Pemerintah Kota Payakumbuh menyampaikan imbauan resmi kepada para pemilik kafe, tempat biliar, dan karaoke yang beroperasi di wilayah kota.
Pemerintah Kota Payakumbuh menyatakan komitmennya untuk menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum atau tidak memiliki izin sesuai ketentuan.
Pemerintah Kota Payakumbuh bersama jajaran Forkopimda, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia penyakit masyarakat (PEKAT) di kawasan Payakumbuh Barat, Kamis dinihari (17/4/2025)