SHARE

Semester Pertama Tahun Anggaran 2022 Agam Realisasikan Belanja Rp 470 M

Liputan : Linda Sari

CARAPANDANG [AGAM] - Realisasi belanja Pemerintah Kabupaten Agam semester pertama tahun anggaran 2022 sebesar Rp 470 M dari total anggaran sebesar Rp1,49 T, yang terdistribusi untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer berupa bagi hasil penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah untuk nagari-nagari serta bantuan keuangan berupa Dana Desa dan Alokasi Dana Nagari   yang merupakan penerimaan daerah dari pemerintah pusat.

Dari realisasi belanja daerah tersebut diantaranya  belanja modal daerah sebesar Rp5.5 M dari total Rp189 M yang bersumber dari dana alokasi umum dan dana alokasi khusus, belanja modal  ini merupakan belanja yang menghasilkan barang-barang yang menjadi aset daerah.

Sementara itu realisasi  belanja operasi antara lain barang/jasa sebesar Rp106 M dari anggaran  Rp 425 M, belanja pegawai sebesar Rp274 M dari anggaran Rp705 M.

Belanja operasi juga berisikan angaran untuk belanja hibah dengan tujuan mendukung program pemerintah daerah, seperti hibah kepada  partai politik, hibah untuk organisasi kemasyarakatan seperti PMI, KNPI, KONI, Pramuka, serta hibah untuk rumah ibadah/mesjid, dengan dengan realisasi Rp 720 juta dari total Rp 11,9 M,  dan untuk belanja bantuan sosial antara berupa Beasiswa bagi siswa-siswi kurang mampu dan berprestasi, Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk kaum dhuafa dan keagamaan, dengan realisasi sebesar Rp482 juta dari total  Rp3,2 M.

Sementara untuk belanja tidak terduga realisasi sebesar Rp3,1 M dari total Rp7,2 M yang digunakan untuk penanggulangan darurat bencana.

Sedangkan sampai semester pertama tahun 2022, realisasi belanja  transfer ke pemerintahan nagari berjumlah Rp 78 M lebih dari anggaran Rp 157 M lebih yang akan dimanfaatkan oleh pemerintah nagari dalam pelaksanaan pembangunan nagari dan menunjang pelaksanaan kegiatan pemerintahan nagari. 

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Agam, Hendri G, SE, MM saat ditemui di Kantornya pada Rabu (24/8) mengatakan apabila ditinjau kondisi per 31 Juli 2022 realisasi belanja daerah sudah mencapai 40,18 %. 

“Diharapkan kepada SKPD selaku pengguna anggaran dapat melalukan akselerasi penyerapan anggaran kedepan, terutama belanja modal yang masih sangat rendah penyerapannya” ucapnya.

Hendri juga menekankan bagi pekerjaan belanja modal yg sudah terlaksana agar sesegeranya mengajukan permintaan pembayaran , baik berupa uang muka, termyn maupun pembayaran sekaligus, begitu juga dana yang masih berada di Rekening Bendahara OPD agar sesegeranya di belanjakan dan segera dibuat administrasi dipertanggungjawabanya.

“Apabila penyerapan anggaran masih rendah berpotensi terjadinya penundaan transfer dana dari pemerintah pusat, yang tentunya mengganggu cash flow kas umum daerah untuk pembayaran belanja-belanja APBD selanjutnya” terang Hendri.

Tags
SHARE