SHARE

Sebanyak 229 Guru PAI Kab. Agam Akan Ikuti PPG

Liputan : Linda Sari

CARAPANDANG [AGAM] - Sebanyak 229 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Agam berencana bakal mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

PPG ini syarat bagi guru PAI untuk bisa mendapatkan sertifikasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam.

"PPG dilaksanakan 3 bulan, dengan anggaran dibutuhkan untuk 229 guru PAI sebesar Rp1,14 miliar," ujar Kasi PAI Kankemenag Agam, Mursal Asmir, Selasa (11/10).

Guru PAI yang berencana ikuti PPG ini berstatus non ASN, PPPK dan ASN. Mereka mengajar ditingkatan TK, SD dan SMP.

Ia mengatakan, anggaran ini sudah ada pembagiannya, untuk PPG berasal dari pemerintah daerah dan sertifikasi Kankemenag.

Dengan begitu, sore ini ia bersama perwakilan guru PAI melakukan pertemuan dengan Bupati Agam, untuk membahas hal tersebut.

Whats-App-Image-2022-10-12-at-17-06-09

"Jika anggarannya sudah tersedia, maka para guru PAI ini sudah bisa ikuti PPG," sebut Mursal.

Menyikapi pembahasan dalam pertemuan itu, Bupati Agam, Dr H Andri Warman bakal berupaya menyediakan anggaran.

"Kita akan perjuangkan, tapi untuk tahun ini tentu tidak memungkinkan lagi," katanya.

Namun, ia upayakan tahun depan anggarannya tersedia, supaya para guru PAI ini bisa ikuti PPG sebagai syarat bisa dapatkan sertifikasi.

"Tahun depan masih ada peluang dan terus lakukan koordinasi dengan Disdikbud, terkait apa saja syarat yang dibutuhkan," tukasnya.

Tags
SHARE