SHARE

carapandang.com

CARAPANDANG.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mencatat telah menegur ratusan pemilik usaha yang melanggar protokol kesehatan di tempat usaha mereka dalam sehari (Minggu (7/2)).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin, mengatakan teguran ini diberikan agar pelaku usaha dapat mematuhi protokol kesehatan di lokasi mereka berusaha.

"Mulai dari menyediakan tempat mencuci tangan, membuat aturan kepada konsumen untuk jaga jarak dan mewajibkan setiap orang menggunakan masker," katanya.

Ia mencatat pada Minggu (7/2) dan total ada 331 pemilik usaha yang ditegur pihak kepolisian karena masih melanggar protokol kesehatan.

Polres Pesisir Selatan tercatat paling banyak melakukan teguran kepada pelaku usaha yang ada di daerah itu yakni sebanyak 81 kali.

Jumlah itu diikuti Polresta Padang dengan sebanyak 60 kali teguran kepada pemilik usaha yang ada di daerah itu.

Polda Sumbar sendiri terus memberikan edukasi kepada pemilik usaha yang masih belum menerapkan protokol kesehatan seperti tidak mewajibkan masker kepada pengunjung atau pelayan yang ada di tempat usaha mereka.

Selain itu tidak menyediakan lokasi yang sesuai dengan adaptasi kebiasaan baru yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi mellalui Perda Nomor 6 2020 tentang Adaptasi Kebiasaaan Baru.

Untuk kampanye penggunaan masker sendiri dalam sehari kemarin ada 4.188 kali dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Sumbar.

"Kami akan terus mengingatkan pemilik usaha agar disiplin menjalankan protokol kesehatan dan sesuai dengan aturan," katanya.

Tags
SHARE