SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan dana kampanye untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) saat Pemilu 2024.

Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII Hasnudi Kupang, Selasa mengatakan bahwa pihaknya menyoroti kasus itu karena setiap pelaksanaan pemilu di Indonesia, biaya politiknya sangat mahal.

"Biaya politik yang sangat mahal menjadi trigger bagi peserta pemilu (parpol/politisi) melakukan praktek korupsi, ijon politik, dibiayai oleh pengusaha seperti sektor energi, tambang dan batu bara, pengusaha infrastruktur jalan, pengusaha nikel, pengusaha sawit, pengusaha ekspor/import," katanya.

PB PMII diketahui telah resmi menjadi pemantau Pemilu 2024 sesuai hasil akreditasi Bawaslu RI pada 4 Agustus 2022. Dengan resmi sebagai Pemantau Pemilu maka pihaknya menyoroti sejumlah hal berkaitan dengan pemilu.

Dalam kunjungannya ke KPK pihaknya menjelaskan kepada KPK, akan berkonsentrasi pada sejumlah isu penting seperti; dana kampanye, sumber keuangan parpol, pembiayaan politik, dan TPPU yang melahirkan politik uang.

PB PMII, lanjut Hasnu, akan mengawal program politik cerdas berintegritas (PCB) yang digagas KPK.

"Program PCB memiliki tujuan yang jelas yakni untuk membentuk kader-kader partai yang berintegritas sebagai perwakilan rakyat, baik sebagai anggota DPRD, kepala daerah, maupun Presiden dan DPR RI," tambah dia.

Halaman :