SHARE

Sebanyak 34 guru di Kabupaten Agam diangkat menjadi kepala sekolah di daerah itu pada Senin (20/2) pagi, mereka dilantik Bupati Agam, Dr H Andri Warman, di Balairung rumah dinas Bupati Agam.

Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG.COM - Sebanyak 34 guru di Kabupaten Agam diangkat menjadi kepala sekolah di daerah itu pada Senin (20/2) pagi, mereka dilantik Bupati Agam, Dr H Andri Warman, di Balairung rumah dinas Bupati Agam.

Kepala sekolah baru yang dilantik itu, dengan rincian 29 orang untuk SD dan 5 orang SMP.

"Selamat pada bapak ibu, yang hari ini telah resmi menjadi kepala sekolah," ucap Bupati Andri Warman.

Dikatakan, mereka diangkat jadi kepala sekolah setelah melalui berbagai tahapan seleksi, serta memenuhi kriteria tertentu.

"Tidak ada unsur kedekatan dengan siapapun, tapi ini murni hasil seleksi yang dilakukan," tegasnya.

Untuk itu katanya, mereka harus mampu memimpin sekolah yang ditempati dengan baik, dalam meningkatkan mutu pendidikan ke depan.

"Tentu ini dibutuhkan kompetensi dan keprofesionalan dalam memimpin, karena secara tupoksi sudah jelas berbeda dibanding guru kelas," katanya lagi.

Dengan begitu, ia minta kepala sekolah agar dapat meningkatkan kompetensi, dengan melanjutkan pendidikan akademiknya.

Bahkan bupati wajibkan S2 pada kepala sekolah, yang menjadi leader di sekolah masing-masing.

"Kita ingin kompetensi kepala sekolah di Agam lebih unggul dari sebelumnya," sebut bupati.

Saat pelantikan, bupati tampak kecewa karena pendidikan akademik kepala sekolah yang dilantik masih S1.

Padahal katanya, kepala sekolah merupakan pemimpin atau leader di sekolah masing-masing, tapi pendidikannya masih setara dengan guru kelas.

"Kita sudah bekerjasama dengan berbagai perguruan tinggi, diminta kepala sekolah dapat meningkatkan pendidikannya," pinta bupati.

Pendidikan hal utama bagi bupati yang akrab disapa AWR itu, apalagi kepala sekolah yang menjadi contoh untuk siswanya.

"Mereka sudah diberi peluang jadi kepala sekolah, masa untuk melanjutkan pendidikan saja tidak mau," kata AWR.

Dengan begitu, ia akan buat Perbup untuk wajibkan S2 bagi kepala sekolah, serta membuat surat pernyataan bersedia melanjutkan pendidikan.

"Jika mereka sudah S2, tentu kompetensinya dalam meningkatkan mutu pendidikan juga jadi lebih baik," katanya lagi.