SHARE

Pemkab Agam Berkomitmen Untuk Percepatan Penanggulangan Stunting

Liputan : Linda Sari

CARAPANDANG [AGAM] - Pemerintah Kabupaten Agam dengan berbagai unsur berkomitmen untuk percepatan, pencegahan dan penanggulangan stunting di daerah itu.

Acara tersebut ditandai dengan penandatangan komitmen bersama dalam kegiatan rembuk stunting, di Hotel Sakura, Kamis (15/9).

Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri menyebutkan, komitmen bersama ini bukan hanya sekedar terteranya tandatangan saja, tapi bagaimana bisa bersungguh-sungguh menangani stunting di Agam.

“Kita harus bersungguh-sungguh dan berkeinginan kuat tangani persoalan ini, agar anak bisa tumbuh lebih baik ke depan,” tuturnya.

Dengan begitu, ia mengajak seluruh unsur terutama yang menyatakan komitmen untuk memerangi stunting ini.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Agam, Muhammad Iswon mengatakan, prevalensi stunting di Kabupaten Agam di 2021 secara nasional 24,4 persen, sedangkan kini angkanya sudah 8,06 persen.

“Meski sudah di bawah angka nasional tapi kita tidak mungkin berbangga hati, karena secara teori satu kasus saja sudah dianggap kejadian luar biasa,” ucapnya.

Dari sebaran Stunting di Agam terangnya, ada 4 puskesmas dengan kategori merah karena kasusnya tinggi untuk golongan balita usia 0-5 tahun.

“Maka kita berharap dengan komitmen bersama, bagaimana unsur yang terlibat dapat bersungguh-sungguh menangani persoalan ini supaya angkanya bisa terus menurun,” ujarnya berharap. 

Komitmen bersama ini ditandatangani Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri Dt Parpatiah selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Agam, DPRD Agam, OPD, Kankemenag Agam, camat, UPTD Puskesmas, wali nagari, IDI, IBI, PKK Agam, PERSAGI Agam dan TAPM P3MD Agam.

Tags
SHARE