SHARE

Pemerintah Kabupaten Agam Mendukung Penuh Bank Nagari Syariah

Liputan : Linda Sari

CARAPANDANG [AGAM] - Salah satu visi dan misi Pemkab Agam adalah mewujudkan kehidupan bermasyarkat yang madani berlandaskan Adat Basandi Syarak dan Syarak Basandi Kitabullah (ABSSBK).

Sesuai dengan hal itu, telah banyak program-program yang digulirkan Pemkab Agam untuk mewujudkan hal tersebut, baik dari sisi ekonomi, keagamaan, dan sosial kemasyarakatan.

Bank Nagari sebagai bank daerah yang kepemilikan sahamnya juga dipunyai oleh Pemkab Agam juga berperan penting dalam menggerakkan roda ekonomi kerakyatan melalui berbagai produk dan layanannya.

Saat ini Bank Nagari memiliki unit usaha syariah (UUS) yang telah berkiprah selama 10 tahun di Kabupaten Agam berdampingan dengan layanan konvensional, perkembangannya tentu tak lepas dari dukungan Pemkab Agam.

Pemkab Agam menyadari banyak masyarakat Kabupaten Agam  menginginkan Bank nagari menjadi Bank Syariah, namun masih banyak juga yang membutuhkan layanan Bank Konvensional untuk memenuhi layanan perbankan mereka.

Hal ini dikarenakan latar belakang masayrakat Agam yang beragam baik itu dari sisi ekonomi, sosial kemasyarakatan dan profesi.

Untuk itu Pemkab Agam berpendapat masyarakat berhak untuk memilih layanan perbankan apa yang sesuai dengan kebutuhannya baik layanan perbankan syariah maupun konvensional.

Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM sangat mendukung Bank Nagari Syariah untuk lebih berkembang lagi, namun namun tidak mematikan operasional Bank Konvensional saat ini.

“Berita yang beredar bahwa Pemkab Agam dikelompokan yang tidak setuju dengan Bank Syariah, dapat dikatakan berita tersebut sangat tidak benar,” Ucap Bupati saat ditemui,Selasa (6/9).

Terkait konversi Bank Nagari, Pemkab Agam dengan tegas menyatakan akan berpihak kepada kepentingan dan kebutuhan masyarakat Agam demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang madani.



Tags
SHARE