SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengharapkan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) berlangsung dua arah yang melibatkan regulator dengan masyarakat.

"Kami harapkan sosialisasi ini tidak 'one way', satu arah, tapi, dua arah. Respons dari masyarakat juga perlu," kata Johnny G. Plate kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Menteri Johnny khawatir jika sosialisasi RKUHP berlangsung secara satu arah, masyarakat tidak memahami substansi dalam rancangan undang-undang tersebut meski pun sosialisasi terus berjalan.

"Supaya kita bisa hasilkan KUHP yang betul-betul relevan dengan kebutuhan masa kini dan masa depan kita," kata Johnny.



Johnny mengatakan sosialisasi RKHUP masih terus berjalan dengan baik.

Kementerian Kominfo ditunjuk sebagai penyelenggara Dialog Publik RKUHP, yang dimulai pada Agustus, berupa sosialisasi kepada masyarakat tentang rancangan undang-undang itu.

Melalui Dialog Publik RKUHP, Kementerian Kominfo mengajak pemangku kepentingan untuk menyampaikan pendapatnya tentang rancangan undang-undang itu melalui forum.

Sosialisasi itu berisi diskusi terkait 14 butir isu krusial dalam draf final RKUHP.

Keempat belas isu krusial dalam draf final RKUHP adalah, yang pertama, tentang penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden yang diatur dalam pasal 217 dan 218.
 

Halaman :
Tags
SHARE