SHARE

Walinagari dan Bamus Kamang Mudiak tidak ikut atau masuk rombongan Tim Sidak Komisi I DPRD Kabupaten Agam bersama Pemkab Agam dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat 3 Jorong Kamang Mudiak ke lokasi Pabrik PT. Bakapindo.

Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG.COM - Seakan Lepas Tangan, Walinagari dan Bamus Kamang Mudiak tidak ikut atau masuk rombongan Tim Sidak Komisi I DPRD Kabupaten Agam bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat 3 Jorong Kamang Mudiak ke lokasi Pabrik PT. Bakapindo. Mereka hanya berada diluar area pabrik untuk memantau situasi dari kejauhan.

Sempat ricuh dan aksi dorong- dorongan, penghadangan dari para pekerja pabrik PT. Bakapindo tersebut tidak terkecuali diperuntukan para awak Jurnalis yang meliput iringi rombongan Tim DPRD dan Pemkab Agam. 

Pagar besi besar warna merah penutup akses jalan masyarakat milik Nagari Kamang Mudiak yang menghubungkan Jorong Durian dengan Jorong Aie Tabik. 

Para pekerja berteriak dari dalam pabrik mengatakan, bahwa yang masuk dibatasi jumlah orangnya, warga dan awak media dilarang masuk. Mereka menegaskan bahwa ini perintah dari atasan. 

Hadir saat sidak Tim DPRD dan Pemkab Agam diantaranya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Agam Aderia, bersama anggota Komisi I DPRD Kabupaten Agam, Zulhendrif, dan Syaflin. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Agam Asisten II, Jetson, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Agam, M. Lutfi, serta Camat Kamang Magek, Ifradi. 

Dalam cuaca hujan, situasi pada saat Tim DPRD dan Pemkab Agam datang ke lokasi pabrik cukup memanas. Sempat salah seorang anggota DPRD Kabupaten Agam, Camat Kamang Magek dan beberapa orang aparat Pemkab Agam termasuk awak Jurnalis dan harus menunggu sementara diluar area pabrik. 

Salah seorang Jurnalis Persatuan Perwarta Indonesia, Ken, sempat beradu argumentasi dan kakinya terjepit pintu pagar besi akibat berebut masuk kedalam pabrik. Dirinya seraya menanyakan mengapa Jurnalis dilarang masuk ke dalam area pabrik. 

Dengan sangat lantang dan terkesan arogan, salah seorang pekerja pabrik PT. Bakapindo mengatakan wartawan dilarang masuk karena ini perintah atasan. 

"Mengapa wartawan tidak boleh, apa hak kalian melarang wartawan masuk. Kalian kalau tidak ngerti kerja Jurnalis jangan mau dibodohi sama atasan kalian," kesal Ken, pada Selasa, 14 Februari 2023. 

Sedikitnya ada 3 orang Jurnalis terpaksa harus menunggu diluar, setelah akhirnya berlangsung negosiasi antara Anggota DPRD Kabupaten Agam, Zulhendrif dengan para pekerja pabrik PT. Bakapindo.  

Kehadiran Tim DPRD Kabupaten Agam dan Pemkab Agam ke pabrik PT. Bakapindo dalam rangka menindak lanjuti laporan masyarakat warga Jorong Durian, Jorong Aie Tabik dan Jorong Sungai Dareh Pauh di saat Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Agam kemarin. 

Kata Aderia, kehadiran kami ingin melihat dan mengetahui secara langsung ke lokasi terkait laporan masyarakat warga Kamang Mudiak. Laporan warga mengatakan bahwa PT. Bakapindo ditenggarai banyak merugikan masyarakat.

" Dan ini memang benar adanya baik dari segi perumahan yang retak- retak, debu yang tebal,  bahkan hasil sawah dan ladang yang menghasilkan panen 80% tetapi kini hanya 30%," Ucapnya.

Menurut ade, ini melanggar aturan perundang-undang termasuk diantaranya menggunakan jalan Nagari yang menghubungkan 2 Jorong.

"Hal ini yang kita cari tau, ternyata benar. Ada pagar yang membatasi akses jalan menuju Jorong Aie Tabik dari Jorong Durian," kata Aderia. 

Lanjut Aderia, apa yang dirasakan masyarakat pada saat rapat, itu yang kami bahas. Apa lagi sesuatu yang sudah melanggar hak asasi manusia, hukum adat akan ditegakkan.

"Agar kedua belah pihak aman, Kita akan mencarikan solusi secara aturan baik dari tetangga tambang PT. Bakapindo terhadap masyarakat dan tanah Ulayat dan pihak Pemda akan meninjau terlebih dahulu, baik dari segi legalitas perizinannya saat ini," jelas Aderia.

Sementara itu, Zulhendrif Datuak Bandaro Labiah dari komisi l menambahkan, kami sebagai wakil rakyat menampung aspirasi masyarakat "Manimbang Samo Barek, Mamikua Samo Ringan" dimana dalam kesempatan ini kami sudah ada kesepakatan dengan pihak PT. Bakapindo yang diwakili oleh Ardinal  dan memutuskan untuk tetap membuka pagar besi agar tidak lagi tertutup akses jalan Nagari menghubungkan Jorong Durian dan Jorong Aie Tabik. 

"Meskipun pagar sudah dibuka, diminta kepada warga sekitar agar tidak ada yang menggangu aktifitas kerja pabrik PT. Bakapindo. Silahkan lewat, akses jalan sudah terbuka. Namun demikian, ketika ada masyarakat yang berbuat yang tidak-tidak, tindakan hukum akan berlaku, setuju," ujar Zulhendrif.

Sementara itu, salah seorang warga, Kasmen mengatakan alhamdulillah, akses jalan Nagari sudah kembali terbuka, namun kami belum cukup sampai disini saja karena masih ada yang lain. 

Salah satunya masalah tanah ulayat kaum yang rusak, termasuk tanah ulayat kami yang dipergunakan oleh PT. Bakapindo yang harus diperjelas duduk permasalahannya. 

"Inti permasalahannya adalah bagaimana duduk perkara hukum PT. Bakapindo yang selama ini diduga banyak melanggar aturan undang-undang. Jangan kita atau masyarakat saja ketika buat yang tidak-tidak diperlakuan aturan hukum, perusahaan ini juga dong," ungkap Kasmen