SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Kapolda Metro Jakarta Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan Polres di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya untuk menyebarkan nomor telepon darurat agar memudahkan masyarakat melapor jika terjadi premanisme yang dilakukan penagih hutang (debt collector).

"Saya beri arahan, saya minta dibuat 'call center' kalau ada mata elang dan sejenisnya, kalau ada premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi," kata Fadil saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis.

Nomor darurat tersebut terhubung langsung ke Polres atau Polsek terdekat. Dengan adanya nomor telepon tersebut, petugas terdekat bisa langsung datang menangani intimidasi oleh preman dan "debt collector".

Tidak hanya itu, Fadil juga mengerahkan seluruh jajaran untuk aktif melakukan patroli guna menindak aktivitas "debt collector" yang kerap menagih hutang dengan cara kekerasan.

Menurut Fadil, aksi premanisme sudah semakin meresahkan lantaran kerap melakukan intimidasi secara verbal maupun fisik kepada masyarakat.

Bahkan tidak jarang anggota polisi menjadi korban intimidasi yang dilakukan para preman maupun penagih utang tersebut.

"Karena itu kita pastikan bentuk kejahatan dan kekerasan yang dilakukan oleh perorangan kelompok maupun ormas dalam bentuk tindakan premanisme, persekusi dan seterusnya kami akan melakukan penegakan hukum," kata dia.

Halaman :