SHARE

Istimewa

Liputan : Melita Johan

CARAPANDANG [BUKITTINGGI] - Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pertanian dan Pangan melaksanakan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik untuk kelompok tani Kota Bukittinggi dengan Materi “Teknis Pembuatan Dan Penggunaan Pupuk Organik Dari Sampah Rumah Tangga.

Dalam mewujudkan Misi ke-7 Walikota Bukittingi Hebat Sektor Pertanian dan mengatasi kelangkaan/keterbatasan pupuk bersubsidi serta kemahalan pupuk non subsisdi.

Bertempat di Aula Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Mandiangin Koto Selayan Talao, Kamis (3/11/2022) dilaksanakan Pelatihan dengan agenda penyampaian materi dan praktek pembuatan Eco Enzyme dan kompos, yang di sampaikan oleh Adri, SP (POPT pada UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat).

Adri, SP menyampaikan bahan untuk pembuatan Eco Enzyme adalah 1 bagian gula (kg/gr), 10 bagian air (liter/ml), bagian sisa sayur dan kulit buah (kg/gr), fermentasi selama 90 hari (3 bulan) dan siap untuk aplikasi dengan berbagai manfaatnya.

Bahan pembuatan kompos yaitu sampah organik rumah tangga, pupuk kandang, mikroba rumpun bambu, dedak halus, air dan kompos akan siap digunakan setelah 4 – 5minggu.

Manfaat pupuk organik diantaranya memperbaiki sifat tanah (fisik, kimia, biologi tanah), mengandung 13/16 unsur hara esential, mengandung mikroba, hormon, zat perangsang tumbuh, dapat dibuat sendiri oleh petani/kel. tani, tidak tergantung, tanah/lingkungan/ hasil pertanian sehat.

 Ungkapan “Pupuk Organik Adalah Pupuk Utama, Pupuk Kimia Pupuk Tambahan” penggunaan istilah yang tepat sangat penting Agar pupuk organik lebih dihargai (petani, masyarakat, pengambil kebijakan), Kebijakan yang diambil sesuai dengan yang seharusnya misalnya subsidi pupuk organic bagi petani.###

Tags
SHARE