SHARE

Bupati Agam Dr H Andri Warman MM melepas mahasiswa magang Universitas Negeri Padang (UNP) sebanyak 23 orang, dalam rangka Pendataan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Aula Kantor Bupati Agam, Juma'at (3/2).

Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG.COM - Bupati Agam Dr H Andri Warman MM melepas mahasiswa magang Universitas Negeri Padang (UNP) sebanyak 23 orang, dalam rangka Pendataan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Aula Kantor Bupati Agam, Juma'at (3/2).

Pelepasan tersebut ditandai dengan Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah  (Bapenda), Kabupaten Agam dengan Departemen Geografi Fakultas Ilmu Sosial (UNP).

Dalam sambutannya Bupati Agam mengatakan pajak merupakan salah satu bukti partisipasi warga negara dalam menunjang pembiayaaan pembangunan. Salah satu jenis pajak adalah Pajak Bumi dan Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Bupati menambahkan, kunci keberhasilan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan terletak pada tahap pendataan. 

"Untuk itu, persoalan pendataan objek maupun subjek pajak ini harus kita selesaikan secepatnya. Esensinya data yang akurat akan memudahkan untuk pemungutan dan penentuan potensi target pajak daerah," pungkasnya.