SHARE

Bupati Agam: Jangan Persulit Pelaku Usaha Mengurus Perizinan

Liputan : Linda Sari

CARAPANDANG [AGAM] - Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman mengatakan, pihaknya akan berikan kemudahan bagi pelaku usaha mengurus perizinan.

"Kita akan berikan kemudahan, asalkan syaratnya terpenuhi sesuai aturan berlaku," ujarnya.

Bupati, menyatakan hal itu saat ia membuka sosialisasi implementasi perizinan berusaha, di Hotel Sakura Lubuk Basung, Rabu (13/7).

Menurutnya, kemudahan itu tidak saja untuk pelaku usaha, juga diberikan pada pengurus perizinan lain yang berangkat bagi masyarakat.

"Dengan telah lengkapnya legalitas perusahaan dengan sendirinya akan memudahkan  pelaku usaha menggerakan usaha. Dengan sendiri tentu akan membuka lapangan kerja. Sehingga akan mengurangi tingkat pengangguran", papar Bupati.

Bupati menegaskan, tidak ada alasan mempersulit perizinan sepanjang persyaratan sudah terpenuhi. Saya berharap  pelayanan administrasi usaha harus maksimal.

Dengan demikian, diharapkannya ke depan akan lahir wiraswasta muda di Agam, tidak hanya mengharapkan jadi ASN tapi mereka juga harus mampu jadi pengusaha.

"Pengusaha akan berikan manfaat besar bagi masyarakat, dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya," ujar bupati 

Tags
SHARE