SHARE

Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM hadiri rapat penanganan sampah pasca longsornya TPA Regional Payakumbuh yang digelar Pemprov Sumbar, di Aula Istana Gubernuran Provinsi Sumbar, Selasa (12/3).

Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG - Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM hadiri rapat penanganan sampah pasca longsornya TPA Regional Payakumbuh yang digelar Pemprov Sumbar, di Aula Istana Gubernuran Provinsi Sumbar, Selasa (12/3).

Rapat tersebut dipimpin Sekda Provinsi Sumbar, Hansastri dan dihadiri oleh 4 Kepala Daerah, dimana pemerintah daerahnya berperan dan ikut serta dalam membuang sampah ke TPA Regional Payakumbuh, diantaranya adalah Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh dan Kabupaten 50 Kota.

Hansastri mengatakan, ada sebanyak 4 pemerintah kabupaten/kota yang berpotensi darurat sampah di daerahnya akibat terjadinya longsornya di TPA Regional Payakumbuh.

“Oleh sebab itu, untuk mengatasi darurat sampah ini, kami menggelar rapat dengan Pemkab Agam, Pemko Bukittinggi, Pemkab Lima Puluh Kota, dan Pemko Payakumbuh,” ujarnya.

Dikatakan, berdasarkan diskusi dan hasil rapat tersebut adalah, akan dibukanya kembali TPA Regional untuk sementara selama dua bulan.

“Kepada masing-masing pemerintah daerah, diharapkan untuk dapat mencari alternatif lain yang bersifat jangka panjang, agar persoalan sampah ini bisa teratasi,” ujarnya.

Untuk pembukaan TPA Regional Payakumbuh ini, jelasnya, masing-masing daerah harus membuat kesepakatan bersama, karena dengan kapasitas TPA yang terbatas, juga harus membatasi jumlah sampah yang masuk ke TPA, maksimal 80 persen dari jumlah sampah biasanya.

“Selain itu, masing-masing daerah juga harus memilah sampahnya terlebih dahulu sebelum ke TPA,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM mengapresiasi Pemprov Sumbar yang telah memberikan perhatiannya terhadap persoalan sampah yang terjadi di 4 kabupaten/kota di Sumbar.

Ia berharap, dengan kerja sama yang dilakukan oleh Pemprov Sumbar bersama dengan Pemkab Agam, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota, persoalan sampah ini bisa segera teratasi.

“Atas nama Pemkab Agam, kami mendukung penuh atas upaya dan kebijakan yang diambil oleh Pemprov Sumbar dalam menyelesaikan persoalan sampah ini,” ujarnya



Tags
SHARE