SHARE

Ilustrasi : Virus Corona (istimewa)

CARAPANDANG.COM – Salah satu Bakal Calon Bupati Limapuluh Kota, Sumatera Barat, MR yang pada Sabtu (5/9/2020) mendaftar ke KPU Limapuluh Kota terkonfirmasi positif COVID-19. Pemerintah setempat melakukan tracing dan tracking kepada masyarakat yang kontak dengan MR.

"Iya, tadi saya sudah menghubungi langsung Bapak Jasman sebagai Juru Bicara COVID-19 Sumbar dan memang benar salah satu bakal calon bupari Limapuluh Kota, yakni MR dinyatakan positif COVID-19," kata Juru Bicara COVID-19 Limapuluh Kota, Fery Chofa di Payakumbuh, Senin (7/9/2020).

Ia menambahkan dari koordinasi dengan pihak dinas kesehatan diputuskan bahwa saat ini sedang dilakukan tracing dan tracking untuk yang kontak dengan pasien positif tersebut.

Dengan bertambahnya satu pasien positif ini, hingga saat ini sudah ada 53 warga Limapuluh Kota yang dinyatakan terjangkit COVID-19.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota, Masnijon mengungkapkan menyusul adanya salah satu bakal calon bupati yang positif COVID-19, diputuskan bahwa seluruh pegawainya akan dilakukan tes usap.

Ia mengatakan bahwa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tidak akan terganggu meski pegawainya harus menjalani tes usap.

"Tahapan tetap jalan terus," ujarnya.

Sesuai dengan PKPU, tahapan selanjutnya yang adalah pengumuman dokumen pasangan calon dan dokumen calon di laman KPU untuk memperoleh tanggapan dan masyarakat pada 4 hingga 8 September 2020.

Untuk penetapan pasangan calon sendiri akan dilaksanakan pada 23 September 2020 dan sehari setelahnya dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon.

Hari ini di Sumbar ditemukan 51 orang terkonfirmasi positif COVID-19. Hasil pemeriksaan tersebut diperoleh Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, yang memeriksa 4.650 spesimen diperiksa di Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand.

Rinciannya, dari pemeriksaan di BIM 1 orang, Kota Padang 15 orang, Kabupaten Mentawai 16 orang, Kabupaten Agam 2 orang, Kabupaten Pasbar 3 orang, Kota Padang Panjang 3 orang, Kabupaten Dharmasraya 1 orang, Kabupaten Limapuluh Kota 1 orang, Kabupaten Padang Pariaman 5 orang, Kabupaten Sijunjung 2 orang dan Kota Sawahlunto 2 orang.