SHARE

 Sebanyak 33 media cetak dan online menghadiri kegiatan penandatanganan kontrak kerjasama  dengan Pemerintah Kabupaten Agam 2023 di Aula Dinas Kesehatan lantai 2 pada Rabu (01/02.

Laporan: Linda Fang

AGAM, CARAPANDANG.COM - Sebanyak 33 media cetak dan online menghadiri kegiatan penandatanganan kontrak kerjasama  dengan Pemerintah Kabupaten Agam 2023 di Aula Dinas Kesehatan lantai 2 pada Rabu (01/02).

Hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Kominfo Agam Rahmad Lasmono AP, S.Sos, MAP, Kabid Diskominfo Antono, pimpinan media dan wartawan yang bekerjasama dengan Diskominfo Agam serta sejumlah staff Diskominfo Agam.

[webp-to-jpg output image]

Dalam statementnya Kadis Kominfo Kabupaten Agam Rahmad Lasmono menyampaikan bahwa Dinas Kominfo bersama media mulai kerjasama tahun 2023 di bulan Februari dengan 26 media online dan 7 media cetak. 

"Tahun ini lebih banyak media yang kerjasama di tahun sebelumnya karena sudah banyak media yang sudah memenuhi persyaratan," ujar Rahmad Lasmono.

Lanjut dikatakannya, untuk media cetak yang biasanya memang dari 50 eksemplar menjadi 25 eksemplar setiap bulan, kemudian untuk media online nilai kontraknya sama seperti tahun lalu Rp.1.500.000 setiap bulannya dengan kewajiban menyampaikan laporan 30 pemberitaan.

"Khusus untuk bulan Februari ada minimal 28 pemberitaan dan untuk bulan Desember minimal 25 berita. Kami juga akan memverifikasi untuk pemberitaan dengan cara elektronik sesuai dengan kontrak yang akan kita buatkan," tuturnya.

[webp-to-jpg output image]

Ia berharap, sesuai dengan kontrak yang akan dibuatkan intinya adalah media media yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Agam memberitakan tentang penyelenggaraan Pemerintahan yang ada di Kabupaten Agam.

"Untuk saat ini pemeriksaan pemberitaan lebih ketat dari sebelumnya nanti kami akan memverifikasi pemberitaan media dengan cara elektronik atau E Kliping," katanya.

Selanjutnya, dari sana kami akan coba memverifikasi, jika memang penilaian dari Diskominfo ini belum masuk pada kategori belum layak untuk diinformasikan, mungkin akan dikembalikan untuk diperbaiki.

"Nanti akan dijelaskan secara mekanisme bagaimana pelaporan berkaitan dengan pelaporan E Klipping," imbuh Kadis Rahmad.

Ia menambahkan, dulu media memberitakan dalam bentuk kertas dan biasanya  memfotokopi menjilid, , lalu datang ke Diskominfo untuk mencairkan anggaran.

"Untuk tahun 2023 bisa tidak perlu datang Kominfo, cukup melalui aplikasi E Klipping dan nanti pertanggung jawabannya dikirimkan melalui aplikasi serta pembayarannya akan dikirimkan kwitansi langsung ke akun bapak dan ibu sekalian tanpa harus datang ke Kominfo," pungkasnya.

(LindaFang).