Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah akan menyalurkan hak suaranya dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) calon anggota DPD RI asal Sumbar di TPS 12, Kelurahan Jati Baru, Kota Padang.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, menerbitkan SE berisi imbauan agar seluruh masyarakat Sumbar untuk menggunakan hak suara pada PSU Pemilihan Anggota DPD RI Dapil Sumbar