CARAPANDANG - Perdana Menteri Inggris Keir Starmer akan mengakui negara Palestina setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyelesaikan kunjungannya ke Inggris. Starmer sebelumnya telah menyatakan niat untuk mengambil langkah tersebut sebelum sidang umum PBB di New York bulan ini.
Langkah tersebut akan diambil jika Israel gagal memperbaiki situasi kemanusiaan di Gaza. Pertemuan tingkat tinggi KTT PBB akan dimulai, Selasa (23/9/2025), dilansir dari The Guardian.
Menurut laporan The Times, Starmer menunda pengumuman resmi demi menghindari dominasi isu tersebut saat konferensi pers bersama Trump. Namun, langkah Inggris ini membuat Starmer berseberangan dengan Amerika Serikat, yang menentang pengakuan resmi terhadap negara Palestina.
Meski demikian, sejumlah negara lain justru menyatakan dukungan. Prancis, Australia, dan Kanada, berencana mengambil langkah yang sama pada pertemuan PBB mendatang.
Starmer kemudian mengumumkan kesiapannya mengakui Palestina, meski dengan sejumlah syarat. Ia menyebut, pengakuan itu hanya akan dilakukan jika Israel berkomitmen pada gencatan senjata dan menciptakan perdamaian jangka panjang yang berkelanjutan.
Selain itu, Israel juga harus mengizinkan PBB menyalurkan kembali bantuan kemanusiaan. Namun, pemerintah Israel menolak syarat tersebut.
Saat ini, Palestina telah diakui oleh 147 dari 193 negara anggota PBB. Sementara itu, Wali Kota London Sadiq Khan untuk pertama kalinya menyebut kondisi di Gaza sebagai genosida.