Beranda Berita Soal Pagar Laut di Tangerang, Menteri KKP: Jangan Buru-buru Dibongkar, Itu Barang Bukti

Soal Pagar Laut di Tangerang, Menteri KKP: Jangan Buru-buru Dibongkar, Itu Barang Bukti

Seharusnya, kata menteri pagar laut dari bambu  sepanjang 30 KM itu menjadi barang bukti dari kegiatan yang dinilai ilegal tersebut.

0
Ilustrasi/ Istimewa

Ia menjelaskan, tidak ada satu pun pengajuan izin dari pihak tertentu yang memasang pagar laut tersebut kepada KKP. Kalau pun ada pengajuan, lanjut dia, pihaknya harus memeriksa detail perairan itu untuk memastikan tidak masuk kawasan konservasi. “Jadi kalau ada seperti itu jelas pasti kami larang kegiatan seperti itu. Tapi itu tidak ada pengajuan, sehingga kami lakukan penyegelan,” ucapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait