CARAPANDANG.COM- Tim Pengamanan PELNI (Pam Pelni) TNI Angkatan Laut bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelindo menangkap empat penumpang kapal yang membawa 10,344 kilogram narkotika jenis sabu. Komandan Komando Daerah Angkatan Laut III (Dankodaeral III) Laksamana Muda TNI Uki Prasetia
mengatakan, terdapat 16 kantong sabu yang diperkirakan bernilai Rp 10.654.320.000 (Rp 10,6 miliar). "Didapatkan total 16 kantong narkoba jenis sabu dengan berat bruto 10,344 kilogram yang diperkirakan Rp 10.654.320.000 (Rp 10,6 miliar)," kata Uki, dalam konferensi pers di Mako Kodaeral III, Jakarta
Utara, Rabu (15/10/2025). Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan Tim Pam Pelni TNI AL yang berjaga di Area X-Ray pada Senin (13/10/2025) pukul 03.00 WIB.
"Tim mencurigai gerak-gerik seseorang penumpang yang keluar dari kapal KM Kelimutu. Kapal ini berlayar dari Pontianak, sandar di Dermaga Pelabuhan Tanjung Priok," ujar dia.
Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga kantong barang yang dilapisi lakban dan disembunyikan dalam korset yang menempel di badan. "Penumpang tersebut diintrogasi oleh Pam Pelni TNI AL dan menyampaikan bahwa tiga orang temannya sudah menunggu di area gedung terminal," ucap dia. Tim