Ia menjelaskan, penguatan berbagai aspek tersebut akan dilakukan secara kolaboratif oleh 21 OPD yang tergabung dalam tim pendamping NCH. Masing-masing OPD telah memiliki pembagian tugas dan akan menyusun rencana aksi untuk mendukung pengembangan NCH selama enam bulan ke depan.
Menurut Medi, semakin luasnya cakupan NCH membutuhkan pola pendampingan yang adaptif dan efisien. Di tengah tantangan efisiensi anggaran, OPD didorong memanfaatkan fasilitas pemerintah kabupaten/kota dan mendatangi langsung lokasi objek sasaran, sehingga program tetap dapat berjalan tanpa harus selalu memusatkan kegiatan di tingkat provinsi. (adpsb/bud)