Beranda Kota Payakumbuh Pemko Payakumbuh Tandatangani PKS Optimalisasi Data Perpajakan dan Keuangan Daerah Tahap VII

Pemko Payakumbuh Tandatangani PKS Optimalisasi Data Perpajakan dan Keuangan Daerah Tahap VII

0
Pemko Payakumbuh Tandatangani PKS Optimalisasi Data Perpajakan dan Keuangan Daerah Tahap VII

PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Pemerintah Kota Payakumbuh menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemanfaatan Data dan Informasi Perpajakan serta Data Keuangan Daerah (OP4D) Tahap VII, yang diselenggarakan secara daring di Ruang Randang Balai Kota Payakumbuh, Rabu (15/10).

Kegiatan nasional ini diikuti oleh 109 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, terdiri dari 6 provinsi, 71 kabupaten, dan 32 kota. Kota Payakumbuh menjadi salah satu peserta aktif dalam penandatanganan kerja sama strategis tersebut.

PKS OP4D bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pemungutan pajak pusat dan daerah, memperkuat fiskal daerah, serta meningkatkan transparansi dan kapasitas sumber daya manusia di bidang perpajakan.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan terwujud sistem pemungutan pajak yang lebih efisien dan merata di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi perpajakan.

> “Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara serta memperkuat dukungan atas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam sinergi tripartit antara DJP, DJPK, dan pemerintah daerah,” ujar Bimo.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here