Beranda Kabupaten Lima Puluh Kota Pemkab Limapuluh Kota Laksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXVIII Tahun 2024

Pemkab Limapuluh Kota Laksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXVIII Tahun 2024

Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXVIII tahun 2024 di halaman kantor Bupati setempat, Kamis (25/4/24). Pelaksanaan Upacara ini berlangsung khidmat dan lancar.

0
557
Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXVIII tahun 2024 di halaman kantor Bupati setempat, Kamis (25/4/24). Pelaksanaan Upacara ini berlangsung khidmat dan lancar.

Laporan: Elly Syafni

LIMA PULUH KOTA, CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXVIII tahun 2024 di halaman kantor Bupati setempat, Kamis (25/4/24). Pelaksanaan Upacara ini berlangsung khidmat dan lancar.

Mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”, Bupati Limapuluh Kota diwakili Asisten Administrasi Umum Azuhdi Perama Putra memimpin jalannya upacara. Turut hadir Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, serta Jajaran ASN di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota. 

Menilik sejarah, tonggak pelaksanaan otonomi daerah diawali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995. Pemerintah pusat kala itu menyerahkan sebagian urusan pemerintahan kepada 26 Daerah Tingkat II percontohan. Akhirnya muncul Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 yang menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.

Bupati Limapuluh Kota dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Azuhdi Perama Putra dalam membacakan arahan tertulis Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian, mengatakan perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here