Beranda Suara Senayan OTT Rektor Unsoed, DPR Serukan Koordinasi Kementerian

OTT Rektor Unsoed, DPR Serukan Koordinasi Kementerian

Fenomena ini dinilai makin marak sejak penerapan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang menuntut kampus mencari sumber pendanaan sendiri, sehingga berpotensi melahirkan penyimpangan.

0
Ilustrasi

Di sisi lain, Anggota Ombudsman RI periode 2021-2026, Indraza Marzuki Rais, mengungkapkan bahwa proses penerimaan mahasiswa baru, terutama jalur mandiri, sudah lama diwaspadai sebagai celah korupsi.

Fenomena ini dinilai makin marak sejak penerapan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang menuntut kampus mencari sumber pendanaan sendiri, sehingga berpotensi melahirkan penyimpangan.

Ia berharap pemerintah dapat memperketat aturan dengan penerapan batas atas biaya masuk PTN.

Praktik korupsi di Unsoed bukan kali pertama terjadi. Pada tahun 2013, Rektor Unsoed periode 2010-2014, Edy Yuwono, juga terjerat kasus korupsi terkait dana CSR PT Antam dan divonis 4 tahun penjara.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyatakan kecewa dan menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi pelanggaran hukum di lingkungan pendidikan tinggi.

Ia menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK dan meminta seluruh sivitas akademika Unsoed tetap menjalankan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

"Kasus seperti ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh perguruan tinggi untuk memperkuat pengawasan serta memastikan tidak ada ruang bagi praktik yang mencederai integritas dunia pendidikan," tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait