"Yang kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur," kata dia.
Terakhir, ada pula usulan agar tidak ada libur selama Ramadhan. Pada intinya, kata Mu'ti, semua usulan itu akan dipertimbangkan dalam rapat lintas kementerian itu.
"Intinya, semua itu adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat, yang kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik, yang dalam konteks demokrasi itu sehat karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik," kata dia.