CARAPANDANG - Dengan pemberlakuan sistem penjurusan, siswa yang mengikuti tes kemampuan akademik (TKA)—pengganti ujian nasional—nantinya wajib mengikuti tes Bahasa Indonesia dan Matematika.
Selain itu, murid yang memilih jurusan IPA dan IPS akan dipersilakan memilih satu mata pelajaran dalam rumpun ilmu jurusan mereka untuk diujikan dalam TKA.
Sebagai contoh, murid jurusan IPA bisa memilih ujian pada mata pelajaran Biologi, Fisika, atau Kimia. Sedangkan murid jurusan IPS akan memilih tes mata pelajaran Ekonomi, Geografi, Sejarah, atau Sosiologi.