Beranda Kota Payakumbuh DPRD Payakumbuh Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

DPRD Payakumbuh Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

0
DPRD Payakumbuh Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Payakumbuh, Jumat (4/7/2025).

Dua ranperda yang disahkan yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh Tahun 2025–2029.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPRD atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dalam pembahasan hingga penetapan kedua ranperda tersebut.

“Proses panjang telah kita lalui bersama demi lahirnya dua ranperda ini. Disetujuinya kedua ranperda ini menjadi perda merupakan bukti nyata kesungguhan Pemerintah Kota dan DPRD dalam menjalankan fungsi masing-masing secara maksimal,” ujar Zulmaeta.

Pada kesempatan tersebut, Zulmaeta juga memaparkan kinerja anggaran Pemko Payakumbuh selama tahun 2024. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp753,32 miliar atau 102,69 persen dari target sebesar Rp733,57 miliar. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp742,72 miliar dari alokasi Rp801,75 miliar, atau sekitar 92,64 persen.

“Dengan telah disahkannya perda ini, kami akan menindaklanjuti saran dan masukan DPRD serta rekomendasi BPK RI demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan,” tambahnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here