Beranda Politik DPR RI Ingatkan Soal Kepindahan ASN ke IKN Agar Jangan Tergesa-gesa

DPR RI Ingatkan Soal Kepindahan ASN ke IKN Agar Jangan Tergesa-gesa

0
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad mengingatkan agar pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dilakukan secara tergesa-gesa (grasah-grusuh) dan harus menunggu arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

CARAPANDANG - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad mengingatkan agar pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dilakukan secara tergesa-gesa (grasah-grusuh) dan harus menunggu arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Ali mengingatkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widiyantini untuk belajar dari rencana pemindahan ASN yang pada 2024 lalu dinilainya gagal total.

Dia bercerita, pada 2024 mulanya MenPAN-RB merencanakan perpindahan ASN terbagi dalam dua tahap yaitu Juli dan September 2024 atau pada jelang dan usai Upacara Peringatan HUT kemerdekaan RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Rencana saat itu, terlalu memaksakan kehendak, dan risikonya sangat besar bagi keselamatan kehidupan ASN,” tuturnya dalam keterangan resmi yang dikutip pada Senin (13/1/2025).

Politikus PKB ini berpandangan demikian lantaran ada dua risiko yang pasti dirasakan ASN ketika pindah ke IKN.

Pertama, dampak pembangunan infrastruktur perkantoran dan fasilitas pemukiman/perumahan. Katanya, ASN sebagai penghuni baru harus beradaptasi dengan cuaca, ketersediaan air dan listrik, akses publik, jalan, pasar, dan sebagainya di IKN sana.

Kedua, lanjutnya, berkaitan dengan dampak sosial, budaya, pendidikan, keamanan, dan ketertiban.

Gus Ali, sapaan akrabnya, menilai butuh effort tinggi bagi ASN untuk meninggalkan lingkungan kehidupan yang sudah mapan dengan hidup di lingkungan baru.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait