Beranda Berita DPR Desak Pemerintah Segera Lepaskan Desa-desa yang Berada di Dalam Kawasan Hutan

DPR Desak Pemerintah Segera Lepaskan Desa-desa yang Berada di Dalam Kawasan Hutan

Masyarakat desa kerap dihadapkan dengan ketidakpastian hukum yang diakibtakan tumpang tindihnya batas kawasan hutan dengan wilayah pemukiman dan lahan garapan warga.

0
Ilustrasi/ Istimewa

Selanjutnya dia mengungkapkan ada lebih dari 25 ribu desa yang berada di dalam kawasan hutan. Banyak warga yang hanya berkebun atau beternak di belakang rumahnya, namun tiba-tiba menjadi tersangka hanya karena lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan.

"Ketidakpastian negara dalam menetapkan batas-batas itu, membuat rakyat mencangkul kebun di belakang rumahnya menjadi penjahat," tegas Adian. 

Legislator PDI Perjuangan ini menyoroti kasus kepala desa yang  terjerat hukum karena membangun fasilitas umum seperti jalan dan listrik untuk warganya, di mana lahannya ternyata masuk dalam kawasan hutan.

"Negara memproduksi penjahat-penjahat baru, yang menjadi penjahat bukan karena dia berniat jahat. Jangan-jangan karena dia berbuat baik yang mencangkul lahan di belakang rumahnya bukan karena mencuri, tapi untuk anak-anaknya makan," ujarnya.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, maka dia mengajukan satu solusi sederhana. Dan dia tidak setuju dengan tawaran lain yang dinilai rumit, dan menegaskan agar pemerintah segera melepaskan semua desa dan lahan transmigrasi dari kawasan hutan.

"Sederhana saja. Semua desa dalam kawasan hutan dilepaskan dari kawasan hutan. Seluruh lahan transmigrasi dari kawasan hutan harus dilepaskan," ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait