Beranda Hukum dan Kriminal Dittipi PPA-PPO Polri, Telusuri Informasi Dugaan WNI Menjadi Korban dan Terlibat TPPO di Pulau Jeju, Korea Selatan

Dittipi PPA-PPO Polri, Telusuri Informasi Dugaan WNI Menjadi Korban dan Terlibat TPPO di Pulau Jeju, Korea Selatan

Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipi PPA-PPO) Bareskrim Polri, menelusuri informasi dugaan warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban dan terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pulau Jeju, Korea Selatan.

0
istimewa

CARAPANDANG.COM- Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipi PPA-PPO) Bareskrim Polri, menelusuri informasi dugaan warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban dan terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pulau Jeju, Korea Selatan.

Menurut Direktur PPA-PPO Brigjen Pol. Nurul Azizah pihaknya mendapatkan informasi tersebut melalui sosial, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi ke Divisi Hubungan Internasional (DivHubinter Polri) dan kementerian terkait.

"Terkait pemberitaan tersebut, dari Direktorat PPA dan PPO Bareskrim sudah melakukan koordinasi dengan Div Hub Inter Polri dan kementerian terkait. Sampai saat ini belum ada laporan resmi yang kami terima," kata Nurul dikonformasi di Jakarta, Minggu.

Menurut Nurul, sejak informasi dugaan TPPO tersebut diperoleh, pihaknya menjadikannya bahan diskusi bersama, lalu berkoordinasi secara non formal dengan pihak-pihak terkait.

Dia menyebut, sampai saat ini belum ada laporan yang diterima pihaknya terkait dugaan TPPO yang dilaporkan oleh WNI tersebut di Jeju.

"Alurnya ini laporan itu dari P2MI, maupun BP2MI, tapi sampai sekarang belum ada laporan resmi yang kami terima. Tetapi, informasi tersebut sudah kami tindak lanjuti," ujar Nurul.

Ia menyebut, jika benar pembuat akun sudah melaporkan kejadian tersebut ke KBRI, tentunya sudah ada informasi yang diteruskan. Namun, hingga kini belum ada pemberitahuan maupun laporan terkait unggahan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait