Purbaya juga menekankan disiplin realisasi belanja daerah akan dipantau lebih ketat. "Apalagi nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah, jangan sampai terlambat seperti sebelumnya," ucap Purbaya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu menjelaskan, kenaikan defisit ini merupakan konsekuensi dari penambahan belanja.
“Itu kan konsekuensi, tadi kan kita sudah menambah yang Rp43 triliun, lalu juga kita tambah sedikit di belanja pusatnya sehingga defisitnya melebar dari 2,48 menjadi 2,68 persen dari PDB,” kata Febrio.
Meski demikian, Febrio menilai pelebaran ini masih lebih rendah dibanding outlook 2025 yang dipatok 2,78 persen PDB.
“Jadi ini justru sedikit menunjukkan lagi kehati-hatian pemerintah untuk kondisi fiskal. Tetapi kita melihat kebutuhan untuk pertumbuhan ekonomi dan juga baik di pusat maupun belanja di daerah itu tetap menjadi prioritas,” katanya.