Beranda Hukum dan Kriminal Datangi Mabes Polri, Pengacara Arya Daru Minta Perlindungan Hukum

Datangi Mabes Polri, Pengacara Arya Daru Minta Perlindungan Hukum

Keluarga tetap meminta agar penanganan kematian Arya Daru diambil alih oleh Mabes Polri, bukan lagi ditangani Polda Metro Jaya.

0
Almarhum Arya Daru (net)

CARAPANDANG - Pengacara almarhum Arya Daru yang merupakan diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ditemukan meninggal di kosnya di Gondia International Guesthouse, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat dengan wajah terlilit lakban mendatangi Markas Besar (Mabes) Polri, Selasa (16/9/2025).

Tujuan kedatangan Pengacara Dwi Librianto tersebut bertujuan untuk meminta perlindungan hukum terhadap seluruh keluarga almarhum.

"Kita minta perlindungan hukum terhadap keluarga dan minta Polri mengusut misteri kematiannya (Arya Daru)," tutur Dwi, mengutip Kumparan, Selasa (16/9/2025).

Keluarga tetap meminta agar penanganan kematian Arya Daru diambil alih oleh Mabes Polri, bukan lagi ditangani Polda Metro Jaya.

"Karena kesimpulan dari Polda Metro menurut kami prematur," tuturnya.

Diketahui bahwa Polda Metro Jaya telah mengungkap penyebab kematian Arya Daru, yaitu tidak ada unsur pidana dan tidak ada pihak lain yang terlibat. Namun, mereka masih membuka ruang bagi siapapun yang mengetahui fakta dan hal baru terkait kasus kematian Arya Daru.

Kesimpulan penyelidik Polda Metro Jaya tidak membuat keluarga Arya Daru puas. Mereka meyakini Arya Daru meninggal bukan karena bunuh diri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait