Sementara itu, Ketua Baznas Pohuwato, H. Daiman Ali, menambahkan bahwa zakat mal yang dihimpun dari karyawan perusahaan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pohuwato.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam mendorong perusahaan-perusahaan di Pohuwato untuk lebih peduli terhadap kewajiban zakat serta meningkatkan kesejahteraan sosial melalui pemanfaatan dana zakat yang tepat sasaran.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Dewan Pengawas Syariah, KH. Drs. Fahri Djafar,MHI, dan Anggota Dewan Pengawas, H. Arman Mohamad,SPd.I,MSi, serta 4 anggota Komisioner Baznas lainnya.