Beranda Internasional Biden Hapus Kuba dari Daftar Negara Pendukung Terorisme

Biden Hapus Kuba dari Daftar Negara Pendukung Terorisme

0
Presiden Amerika Serikat Joe Biden memutuskan mencabut negara Kuba dari daftar

Ia juga membatalkan sebuah instruksi yang disahkan Donald Trump pada masa jabatan pertamanya sebagai Presiden AS pada 2017 untuk memperketat tekanan ekonomi terhadap pemerintah Kuba.

Meski demikian, Trump kemungkinan akan membatalkan pencabutan status terhadap Kuba ini begitu dilantik sebagai Presiden AS pada 20 Januari mendatang.

Terlebih, Trump adalah Presiden AS yang kembali menyematkan status "negara pendukung terorisme" terhadap Kuba di masa jabatan pertamanya sebagai presiden pada 2021, setelah status itu sempat dicabut beberapa tahun sebelumnya.

Sementara itu, Jean-Pierre menyebut bahwa Gereja Katolik telah mengabari Gedung Putih soal rencana Kuba untuk mulai "membebaskan sejumlah besar tahanan politik dengan segera".

"Melalui langkah yang ditempuh untuk menguatkan dialog antara Pemerintah Kuba dan Gereja Katolik ini, Presiden Biden juga menghormati kebijaksanaan dan nasihat dari para pemimpin dunia, khususnya pemimpin Amerika Latin, yang mendorongnya mengambil tindakan ini," ucap jubir Gedung Putih.

Ia turut menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk apresiasi terhadap usaha Gereja Katolik untuk mendorong Kuba supaya secara konstruktif "memulihkan kebebasan terhadap rakyatnya dan menciptakan kondisi untuk memperbaiki kualitas hidup rakyat Kuba".

Sumber: Anadolu

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait